Toleransi Umat Beragama
![]() Tebuireng.org - Pada 29 April 2012 Pesantren Tebuireng kedatangan 12 tamu calon pastor dan suster dari Asia Tenggara yang diketuai oleh Romo Greg Soetomo. Tujuan mereka tak lain untuk mengenal Islam secara nyata di lapangan, bagaimana aktifitas sehari-hari muslim, mengenal lebih dekat pesantren serta mengetahui biografi dan ajaran Hadratus Syaikh KH. M. Hasyim Asy'ari, KH. A. Wahid Hasyim dan KH. Abbdurrahman Wahid atau Gus Dur. Bersama H. Lukman Hakim, B.A., Rosyid Murtadho, Muhammad As'ad dan Tengku Azwani dkk, penulis diamanati untuk ikut mendampingi rombongan tersebut. Diskusi yang berjalan beberapa hari itu dipandu dan dialihbahasakan oleh Romo Heru. Para audiens tampak sangat antusias dan semangat mendengar penjelasan tentang Islam yang sarat akan kerukunan umat beragama serta rahmatan lil ‘âlamîn. Kini marak di banyak surat kabar dan media elektronik, dijumpai berita kekerasan atas nama agama. Pelaku kriminal secara berjamaah dan berbusana seperti halnya pemuka agama itu tak "malu" merusak tempat peribadatan agama lain hanya karena hal sepele. Lebih ironinya lagi, mereka mengklaim tindakannya itu benar dan tak merasa salah sedikitpun. Contoh yang aktual ialah masalah GKI Yasmin di Bogor, warga anggota jemaah Ahmadiyah Indonesia di sejumlah tempat, dan pengikut Syiah di Sampang. Semuanya mendapat tidakan anarkis dari sejumlah kelompok Islam yang tentunya bukan dari golongan Ahlisunnah wal Jama'ah atau Aswaja. Di samping mengganggu keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) juga tentunya menodai nama besar Islam. Padahal, menurut KH Salahuddin Wahid dalam opini di Kompas (25/5/12) mengatakan "Fitrah manusia yang tinggal di wilayah Nusantara ialah bahwa mereka terdiri dari berbagai suku, etnis, dan ras. Ada ratusan suku hidup di wilayah itu. Mereka juga majemuk dalam hal agama. Ada sejumlah agama penduduk asli di sejumlah tempat. Konsep Toleransi dalam Islam Toleransi (tasâmuh) berarti tenggang rasa. Kamus Umum Bahasa Indonesia menjelaskan toleransi sebagai kelapangan dada dalam arti suka kepada siapapun membiarkan orang berpendapat atau berpendirian lain, tak mau mengganggu kebebasan berpikir dan berkeyakinan lain. Dalam bahasa Inggris bisa disebut tolerance, toleration (kesabaran), indulgence (sesuai kata hati), forbearance (mampu menahan diri), leniency (kemurahan hati, bersifat pengampun), mercy (belas kasihan) dan kindness (kebaikan). Firman Allah Lâ ikrâha fiddîn, tidak boleh ada kekerasan dalam agama. Lafadznya bisa dibalik, lâ dîna fi ikrâh. Tidak boleh di agama ada kekerasan, agama didakwahkan dengan kekerasan. Jadi kalau ada sekelompok orang melakukan kekerasan, itu tidak sedang melakukan perintah agama. Kalau ada orang mengatasnamakan agama kemudian melakukan kekerasan itu sedang tidak mengamalkan perintah agama tetapi hawa nafsunya, kepentingannya. Dalam wawancara penulis dengan Ketua PBNU, Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj mengatakan bahwa Nabi Muhammad sendiri tidak pernah memproklamirkan negara Arab negara Islam tetapi negara Madinah yang artinya beradab, berbudaya, berakhlak, bermoral, menjunjung tinggi bersama, saling menghormati, menegakkan keadilan. Siapa yang salah dihukum dan siapa yang benar ditegakkan walaupun misalkan yang salah muslim yang benar non muslim. Man qatala dzimmiyyan fa anâ qasmuh, barang siapa yang membunuh non muslim maka berhadapan dengan saya, wa man kuntu qasmuhu falam yasyum râihatal jannah, barang siapa yang berhadapan dengan saya maka tidak akan masuk surga. Siapa yang membunuh non muslim atau bahkan gereja berhadapan dengan saya, kata Nabi. Ketika Nabi menerima hadiah dari Gubernur Mesir, Muqauqis, bersabda ‘Nanti Mesir akan Islam berkat tanganmu Umar.' Betul kan? Mesir Islam pada masa khalifah Umar. ‘Kalau Islam sudah sampai Mesir jangan kau ganggu kehormatannya, keluarganya Mariah ini.' Yang dimakud adalah Ortodoks Koptik. Makanya sampai sekarang pusatnya Ortodoks Koptik di Alexanderia tidak pernah diganggu. Padahal di Mesir pernah Mesir melawan Romawi perang salib, Salahuddin al-Ayyubi, perang degan katolik. Tetapi yang kristen yang Koptik ini tidak mau.
Bercermin kepada Hadratus Syaikh
Pertama, penamaan pesantren Tebuireng. Banyak pondok pesantren di nusantara ini yang diberi nama dengan bahasa Arab. Uniknya pondok pesantren yang didirikan oleh Hadratus Syaikh hanya bernama "Pondok Pesantren Tebuireng" tanpa tambahan nama berbahasa Arab apapun. Ini adalah salah satu bukti betapa Hadratus Syaikh sangat menghargai orang lain termasuk non muslim. Kalau pondok pesantren tersebut diberi nama asing (berbahasa Arab) beliau khawatir takut memojokkan orang-orang yang sudah lama tinggal di Tebuireng yang notabene belum Islam. Beliau tidak mau dituduh dan dimusuhi sebagai penyebar agama baru padahal masyarakat setempat sudah memeluk agama nenek moyang mereka. Justru dengan penamaan yang biasa itulah banyak orang-orang dari agama lain penasaran dan pada akhirnya mereka menjadi santri Kiai Hasyim. Kedua, pelarangan menabuh kenthongan sebagai penanda waktu shalat. KH. Abdurrahman Wahid pernah menceritakan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 1928 ketika Kiai Hasyim menuliskan fatwa tersebut di jurnal ilmiah bulanan NU. Kemudian pendapat Rois Akbar itu disanggah oleh Wakil Rois beliau, Kiai Faqih Maskumambang, Gresik yang menyatakan hukum boleh karena dianalogikan dengan bedhug. Meski demikian hubungan keduanya tetap terjalin harmonis, bahkan sebagai peng hormatan jika Kiai Hasyim ke Gresik, semua masjid di sana menyembunyikan kenthongan.
Ketiga, hukum mendirikan masjid. Hadratus Syaikh menghimbau kepada masyarakat muslim mendirikan satu masjid di wilayahnya masing-masing adalah fardhu kifâyah (kewajiban yang gugur jika ada satu orang yang melaksanakannya). Dan sebaiknya jangan terlalu banyak, cukup satu wilayah satu. Alasan beliau mengeluarkan fatwa ini tak lain agar umat muslim tetap erat dan tidak terbagi menjadi beberapa kelompok hanya karena masjid. Di samping itu, beliau juga takut dengan banyaknya masjid nanti justru mengganggu tetangga-tetangga non muslim dengan nyaringnya suara adzan di mana-mana. Maka fatwa beliau yang mewajibkan mendirikan masjid satu di setiap wilayah sangat mengandung makna toleransi umat beragama yang tinggi.
Baru-baru ini publik diramaikan oleh kasus kekerasan FPI atas diskusi Irshad Manji dan kontroversi konser Lady Gaga. Kantor LKiS di Jogjakarta dirusak sebagai penyelenggara diskusi tersebut. Serta mereka siap mengacaukan acara konser artis dunia itu kalau diselenggarakan di Jakarta, bahkan mereka sudah membeli 150 karcis konser dan akan merusak dari dalam acara. Alasan mereka melakukan semua ini terdorong untuk "amar ma'ruf nahi munkar" sebagaimana yang diungkapkan oleh pimpinan FPI, Habib Salim al-Atthas dalam diskusi malam di acara Indonesia Lawyer Club di channel televisi tvone. Padahal tidak seperti itu. Semuanya ada aturan dan tata cara yang benar. Dalam diskusi panjang tersebut hadir pula tokoh NU; Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub dan Nusron Wahid. Lebih lanjut Nusron Wahid sebagai ketua Umum Banser menyumbang opininya: "Gedung LKiS yang dibangun oleh anak-anak muda teman saya, saya juga pernah berdiskusi di sana, pernah sekolah analisa sosial di situ, Gus Dur ikut membangun dan menyumbang tanah itu kok dirusak karena bediskusi itu? Apa gedung ikut penistaan agama, apa gedung ikut salah? Kalau yang salah Irshad Manji ditangkap selesai. Kita membangun gedung itu dengan darah, dengan puasa dan berjualan buku"
"Undang-Undang Dasar Indonesia menjamin warganya untuk menjalankan ajaran agamanya. Bagi Umat Islam menegakkan amar ma'rûf nahi munkâr itu adalah bagian dari menjalankan syariat agama. Akan tetapi ada aturan-aturannya ini diambil dari al-Quran dan Hadits, serta minimal dirumuskan oleh tiga ulama yaitu Imam al-Ghazali dalam Ihyâ', Imam Ibnu Taimiyah dalam al-Hizbah fi al-Islâm, dan Prof. Dr. Abdul Karim Zaidan. Bahwa menjalankan amar ma'rûf nahi munkâr itu tidak boleh dengan membuat kemungkaran yang baru." Kemudian sebagai epilog dalam diskusi tersebut sebuah komentar yang sangat luar biasa dari Ketua Umum PBNU Kiai Said: "(Seandainya) ada satu juta Lady Gaga atau Irshad Manji, iman warga NU tidak akan berkurang, akhlaq warga NU tidak akan rusak. Sejak dulu sampai sekarang yang namanya setan selalu ada. Ada Musa ada Firaun, ada Muhammad ada Abu Jahl, ada Ibrahim ada Nabhat Nashr, tinggal kita bagaimana menghadapi dan memperjuangkan kebenaran sesuai peraturan yang ada. Jadi jangan khawatir Lady Gaga datang kesini setu kali keimanan warga NU tidak akan berubah. Sebagai bukti, ibu-ibu Muslimat NU memakai kerudung tidak ada yang mengatur, tetapi setiap ada pengajian memakai jilbab, bangun malam tahajud siapa yang merintahkan? Kan keimanan, inspirasi (ilham) bukan aspirasi (kemauan untuk maju) bukan doktrin. Maka kalau masyarakat Islam Indonesia NU semua, maka selesai semua masalah itu." Menurut hemat penulis, apa yang dikemukakan oleh ketiga tokoh NU di atas sangatlah tepat. Sepintas memang tampak seakan-akan NU membiarkan dan menyetujui adanya kemaksiatan. Padahal tidak begitu. Penulis yakin ini adalah sebuah sikap toleran yang tinggi. Menghormati tamu, menghargai pendapat, berdiskusi dan bertabayun. Sebagaimana ciri khas ajaran Aswaja yaitu tawassuth moderat, i'tidâl berkeadilan, tasâmuh toleran, tawâzun harmoni, Amar Ma'rûf Nahi Munkar menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sifat ta'âruf yaitu perhubungan baik, ta'âwan kerjasama, dan tawâshaw, komunikatif, tidak merasa benar sendiri. Kita tidak boleh main hakim sendiri. Semua ada aturannya, sekalipun kita benar akan tetapi harus melalui prosedur yang ada. Kita harus mampu membedakan antara masalah keagamaan dan masalah kenegaraan. Kasus anarkis yang sering terjadi dan dimotori oleh FPI menunjukkan bahwa mereka hanya memakai hukum Islam (menurut tafsiran mereka) sebagai dasar tindakan, tanpa mau tahu bahwa warga negara Indonesia berhak untuk hidup. Wallhu a'lam Ditulis oleh Fathurrahman Karyadi, Mahasiswa Mahad Aly Hasyim Asy'ari *) Versi panjang dari tulisan ini menjadi juara I lomba Karya Tulis Ilmiah Aswaja Olimpiade Aswaja NU yang diselenggarakan PWNU Jatim pada bulan Juni 2012. |
| Baca Juga : |
























